Untuk memfasilitasi transaksi ekonomi, uang adalah sebuah alat pertukaran yang umum digunakan oleh masyarakat. Uang melakukan banyak hal, seperti berfungsi sebagai alat tukar untuk mempermudah pertukaran barang dan jasa, berfungsi sebagai ukuran nilai untuk menentukan harga barang dan jasa, dan juga berfungsi sebagai penyimpan nilai untuk menyimpan kekayaan untuk digunakan di masa mendatang. Uang dapat berbentuk digital, seperti saldo dalam rekening bank atau crypto currency, atau fisik, seperti logam dan uang kertas. Uang dan konsepnya terus berubah seiring kemajuan ekonomi dan teknologi. Dalam pengertian yang lebih luas, uang juga mencakup organisasi dan sistem yang bertanggung jawab atas pembentukan, pengawasan, dan penyebaran uang, seperti pasar keuangan, bank sentral, dan sistem perbankan. Dalam Islam, uang berfungsi sebagai alat tukar, pengukur nilai, dan penyimpan kekayaan. Konsep ini, mencakup bidang yang tidak terbatas pada ekonomi. Uang harus diperoleh secara halal dan digunakan dengan bijak dalam iman Islam. Salah satu faktor penting dalam pembagian kekayaan adalah zakat, atau sumbangan wajib bagi umat Islam kepada mereka yang membutuhkan. Selain itu, agama Islam mengajarkan untuk menghindari riba, atau bunga, yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan. Oleh karena itu, uang dalam Islam tidak hanya digunakan sebagai alat ekonomi tetapi juga sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial dan keberkahan.