Penghindaran Pajak merupakan kegiatan manipulasai penghasilan secara legal yang masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang. Tujuan penelitian ini untuk Mengetahui Seberapa besar pengaruh Return of Asset, Ukuran Perusahaan terhadap penghindaran pajak pada Perusahaan Sektor Consumer Non-Cyclicals Sub Sector Perdagangan Ritel Barang Primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan Sektor Consumen Non-Cyclicals Sub Sektor Perdagangan Barang Retail yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode pengambilan sampel dengan cara Purposive sampling sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Jumlah sampel yang terkumpul sebanyak 6 perusahaan dengan jumlah 18 data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Return on Asset berpengaruh negative terhadap penghindaran pajak, namun ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap variable Penghindaran Pajak. Secara simultan bahwa Return on Asset dan Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak.