Islam adalah agama yang mengatur semua lini kehidupan secara lengkap. Islam mengatur hubungan antara seorang hamba dengan Khaliq-nya (kesolehan individu), antara manusia dengan manusia yang lain (kesolehan sosial), dan juga mengatur hubungan antara manusia dengan alam sekitarnya (kesolehan lingkungan). Kehadiran Islam di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang tidak hanya dengan manusia, namun dengan Allah SWT sebagai sang Khaliq dan juga alam sekitar. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tentang upaya meningkatkan kesolehan sosial melalui ajaran zakat dan wakaf. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat merupakan ajaran Islam yang bersifat mengikat kepada setiap orang yang telah memenuhi syarat. Hakikat zakat adalah harta titipan Allah SWT yang harus dikeluarkan oleh seseorang untuk kemaslahatan bersama. Kemaslahatan yang ditimbulkan zakat dapat membersihkan jiwa dan harta pembayar zakat (Muzakki) dan dapat memberi ketenangan batin. Ini karena pembayar zakat (Muzakki) telah melaksanakan kewajiban yang ditentukan Allah SWT. Sedangkan wakaf merupakan bentuk mendonasikan sebagian harta untuk dimanfaatkan secara produktif oleh umat. Asset wakaf dapat digunakan untuk aktifitas tertentu dan juga untuk pelayanan publik sebagai bentuk kebaktian seseorang kepada bangsa dan perkhidmatan kepada para generasi yang akan datang. Wakaf merupakan amal jariyah untuk menumbuhkan jiwa kepedulian antar sesama yang pahalanya terus mengalir meskipun Wakif telah meninggal dunia.