Administrasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjalankan suatu tugas dan fungsi birokrasi pemerintahan dan dalam pelaksanaannya akan selalu terdapat kendala dalam penyajian, pengarsipan, pendataan serta pengelolaannya. Sehingga tidak dapat dipungkiri peran suatu administrasi sangat penting dalam mencegah timbulnya masalah dalam setiap kegiatan pekerjaan perkantoran, tak terkecuali dalam kegiatan pekerjaan di berbagai lingkungan lembaga atau instansi pemerintahan, salah satunya di Kejaksaan Negeri Surabaya. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan mengetahui tata kelola sistem pengelolaan administrasi perkara dalam tahapan administrasi pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya dalam meningkatkan fungsi administrrasi dalam birokrasi. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan deskriptif yang melalui tahapan observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dihasilkan berupa data deskriptif yakni kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Selanjutnya diambil menjadi satu kesimpulan makna atas isu tersebut. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini bahwa Tata kelola administrasi pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya sudah terbentuk dan berjalan baik dengan sedemikian rupa, sehingga dari penerapan sistem administrasi tersebut berdampak terhadap menginkatnya fungsi administrasi birokrasinya, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Surabaya yang terfokus pada bidang Seksi Pidana Khusus itu sendiri tentunya.