Kecanduan judi online menjadi masalah sosial yang serius di masyarakat, karena berdampak negatif terhadap kehidupan ekonomi, sosial, dan psikologis individu serta keluarganya. Judi online yang semakin mudah diakses melalui teknologi digital mengakibatkan peningkatan jumlah masyarakat yang terjerat dalam praktik ini, terutama di kalangan generasi muda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis metode dan hambatan dalam komunikasi persuasif penyuluh agama dalam mengurangi kecanduan judi online. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subyek dari penelitian adalah para pelaku judi online dan penyuluh agama sedangkan objeknya adalah komunikasi persuasif penyuluh agama dalam mengurangi kecanduan judi online. Teknik analisis data mengacu pada konsep model Miles dan Huberman yaitu model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada metode komunikasi persuasif penyuluh agama dalam mengurangi kecanduan judi online melalui dua metode yaitu melakukan sosialisasi dan mengajarkan ajaran islam dan penelitian menemukan bahwa sajanya terdapat dua hambatan penyuluh agama dalam memberikan komunikasi persuasif dalam mengurangi kecanduan judi online diantaranya faktor internal dan faktor eksternal. Implikasi penelitian ini dapat menjadi acuan untuk merumuskan strategi komunikasi yang lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan anti-judi online, dengan memperhatikan karakteristik audiens dan konteks sosial-budaya setempat.