Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah etika bisnis Islam dapat menjadi solusi membangun dan mendapatkan kepercayaan orang lain terhadap sebuah usaha di era digital. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan kualitatif dalam pengumpulan data, dan analisis data. Sumber data didapatkan dari 2 pelaku bisnis yaitu bisnis Toko Roti Syahfira dan Rumah Makan Minang Maimbou. Pengumpulan data dilakukan secara kualitatif dengan metode observasi dan wawancara terhadap sumber data. Kemudian analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif yaitu dengan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwasanya 2 pelaku usaha yang diteliti memahami dan menerapkan etika bisnis Islam sebagai sistem aturan bagaimana mereka menjalankan bisnisnya, dan berdasarkan observasi didapatkan hasil bahwasanya pembeli di kedua toko tersebut banyak dan pada bidang bisnis digital kedua toko mendapatkan kepercayaan pelanggan dengan bukti banyak pelanggan yang memesan lewat aplikasi digital.