Tax avoidance merupakan cara perusahaan guna menghindari beban pajak dengan cara yang bisa dikatakan legal. Strategi penghindaran pajak pada dasarnya bersifat sah dan tidak melanggar hukum karena hal itu dinilai sebagai bentuk kemampuan manajemen untuk mengurangi beban pajak melalui tata cara pemanfaatan kekosongan hukum atau aturan pada undang-undang tentang pajak melalui tata cara yang tentunya tak melawan dan melanggar hukum perpajakan. Studi ini dilaksanakan guna kita memahami dampak komite audit dan karakter eksekutif melalui variabel kontrol leverage dan sales growth atas tax avoidance kepada perusahaan sektor energi yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kurun waktu 2018-2021. Penelitian ini memakai 80 data observasi dari 20 perusahaan sektor energi yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kurun waktu 2018-2021. Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dan variabel kontrol yang dipakai untuk metode analisis dalam penelitian ini. Temuan pada studi ini memperlihatkan akan indikator tax avoidance dipengaruhi secara simultan oleh komite audit dan karakter eksekutif melalui variabel kontrol leverage serta sales growth. Variabel karakter eksekutif mempunyai dampak negatif atas tax avoidance dengan variabel kontrol leverage dan sales growth. Namun, variabel komite audit tak memiliki pengaruh atas tax avoidance atas variabel kontrol leverage dan sales growth. Kata Kunci-komite audit, karakter eksekutif, leverage, sales growth, dan tax avoidance.