Pembahasan mengenai kesadaran hukum menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya peristiwa-peristiwa hukum yang kontroversial. Jurnal ini membahas pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat sebagai upaya untuk menegakkan supremasi hukum dan memperjuangkan hak serta keadilan. Metode pengabdian masyarakat diterapkan dalam kegiatan sosialisasi dan brainstorming kepada lima warga di sekitar RT 27 Kelurahan Prapatan Balikpapan. Hasilnya menunjukkan bahwa kesadaran hukum sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan oleh perwakilan pemerintah setempat. Pentingnya membangun kesadaran hukum dalam masyarakat juga diperkuat dengan faktor-faktor yang mempengaruhi kurangnya kesadaran hukum, seperti ketidakpastian hukum dan efisiensi dalam mempertahankan peraturan yang berlaku. Meskipun ada kesadaran tentang perlunya hukum, ketaatan pada hukum belum tentu terwujud dalam prilaku nyata. Sebagai kesimpulan, artikel ini menekankan perlunya membangun kesadaran hukum dalam masyarakat sebagai langkah untuk menciptakan ketaatan pada hukum yang berujung pada terciptanya ketertiban dan keadilan.