Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak penerapan PSAK 72 terhadap kinerja keuangan dua perusahaan properti terkemuka di Indonesia, yaitu PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST). Metode penelitian yang digunakan adalah metode gabungan dengan pendekatan eksplanatoris sekuensial. Data kinerja keuangan dianalisis menggunakan deskriptif kuantitatif dan uji perbedaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 72. Hasil menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam kinerja keuangan antara kedua perusahaan, serta adanya reaksi yang berbeda terhadap penerapan PSAK 72. Meskipun beberapa rasio keuangan tidak mengalami perubahan signifikan, terdapat perubahan yang substansial dalam rasio solvabilitas, menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perubahan standar akuntansi.