Penelitian ini untuk menganalisis dampak fraud triangle dan ukuran perusahaan dalam mengidentifikasi kecurangan laporan keuangan di sektor perbankan Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan regresi linear berganda untuk mengevaluasi tiga elemen fraud triangle, yaitu tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Tekanan diukur melalui financial target, financial need, dan external pressure. Kesempatan diukur melalui nature of industry dan ineffective monitoring. Rasionalisasi diukur melalui pergantian auditor. Data yang digunakan berasal dari 10 perusahaan perbankan dengan metode purposive sampling. Hasil analisis menunjukkan bahwa financial target dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan. Sebaliknya, variabel financial need, financial pressure, nature of industry, ineffective monitoring, dan rationalization tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Temuan ini menyoroti pentingnya pemahaman terhadap faktor-faktor yang dapat mendeteksi kecurangan dalam laporan keuangan, serta implikasi bagi pengelolaan risiko di sektor perbankan.