Korupsi di sektor pendidikan Indonesia telah berkembang menjadi masalah sistemik yang mengganggu kualitas pendidikan dan pemerataan akses siswa. Sumber daya terbuang sia-sia dan kualitas pendidikan menurun akibat korupsi, terutama dalam pengelolaan dana BOS, penyediaan fasilitas, dan penerimaan siswa. Keserakahan, gaya hidup konsumtif, moral yang buruk, kesenjangan sosial, dan penegakan hukum, transparansi, dan pengawasan yang lemah merupakan beberapa penyebab korupsi. Ketimpangan, keterbatasan akses pendidikan, dan menurunnya kualitas pendidikan merupakan dampaknya. Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, penguatan pengawasan, dan pembinaan kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam memerangi korupsi. Sistem pengadaan secara elektronik dan pendidikan antikorupsi dapat membantu membangun sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.