Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perlakuan akuntansi terkait penjualan aset tetap di berbagai perusahaan dengan membandingkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia dan International Financial Reporting Standards (IFRS). Dalam era globalisasi ekonomi dan integrasi pasar, memahami perbedaan dan persamaan dalam perlakuan akuntansi menjadi hal yang krusial bagi perusahaan multinasional serta investor. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis komparatif terhadap ketentuan PSAK dan IFRS mengenai penjualan aset tetap. Hasil penelitian mengungkap adanya perbedaan signifikan dalam hal pengakuan pendapatan, pengukuran nilai buku, serta pengungkapan informasi yang dibutuhkan. Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi praktisi akuntansi dan pembuat kebijakan untuk menciptakan standar akuntansi yang lebih konsisten dan transparan. Selain itu, penelitian ini juga merekomendasikan perlunya penyesuaian dalam praktik akuntansi di Indonesia untuk mendukung integrasi dengan standar internasional, sehingga dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memfasilitasi keputusan investasi yang lebih baik.