Media sosial seperti Instagram telah mengubah banyak konsep komunikasi dan personal branding dalam masyarakat. Minat besar terhadap Instagram dirasa mampu menjadi pembentuk personal branding. Personal branding dibentuk secara terus-menerus dan simultan dilakukan melalui konten yang dipublikasikan melalui Instagram. Akun @nakam.malang, merupakan salah satu akun content creator bidang kuliner yang juga membentuk personal brandingnya dengan tujuan mendapatkan validasi masyarakat sebagai akun kuliner yang layak dipertimbangkan. Menggunakan metode kualitatif dengan kajian teori the eight law of personal branding, penelitian ini dilakukan dengan fokus kajian pada konsep the law of specialization. Hasilnya, akun @nakam.malang dapat membuktikan keberhasilannya sebagai akun Instagram bidang kuliner, yang menghadirkan konten-konten hanya pada bidang kuliner. Akun ini juga hanya fokus pada area Malang Raya dengan makanan-makanan lokal baik yang sudah melegenda maupun pedagang baru UMKM khas produk Malang. Teknik pembuatan foto dan video yang dilakukan secara terus- menerus, dengan durasi yang juga teratur, mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa akun ini merupakan akun dengan personal branding kuliner yang kuat.