Kurikulum memegang peranan yang cukup strategis dalam mencapai tujuan pendidikan, baik itu pendidikan umum maupun pendidikan agama. Konsep kurikulum yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari definisi kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 pasal 1 ayat 11, yang berbunyi: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Anatomi kurikulum digambarkan sebagai komponen-komponen yang harus ada dalam setiap kurikulum yang dapat digunakan untuk proses pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah, yaitu tujuan, isi/ materi, strategi, media dan evaluasi. Madrasah Ibtidaiyah sebutan bagi sekolah agama Islam adalah tempat proses belajar mengajar ajaran Islam secara formal yang mempunyai kelas dan kurikulum dalam bentuk klasikal. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menggali secara teoritis bagaimana analisis desain dan implementasi anatomi kurikulum PAI Madrasah Ibtidaiyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain kurikulum PAI di Madrasah Ibtidaiyah dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan pengetahuan umum, dengan tujuan membentuk siswa yang berakhlak mulia dan memiliki pemahaman yang kuat tentang ajaran Islam. Struktur kurikulum mencakup materi-materi pokok seperti Aqidah, Fiqih, Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam, serta disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Implementasi kurikulum PAI dilakukan dengan metode pembelajaran yang beragam, termasuk ceramah, diskusi, dan praktek ibadah. Guru berperan sebagai fasilitator yang tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membimbing siswa dalam penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Namun, penelitian ini juga menemukan beberapa tantangan, seperti keterbatasan sumber daya dan perbedaan latar belakang siswa, yang mempengaruhi efektivitas pembelajaran.