Basuki, Udiyo
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Wacana Hukum

PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 100/PUU-XI/2013 DALAM MENDUDUKKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Basuki, Udiyo; Jaelani, Abdul Kadir
Wacana Hukum Vol 24, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2018.24.2.2713

Abstract

AbstractIn the legislative system, Pancasila is a basic norm (staatsfundamental), which successively then verfassungnorm UUD 1945, grundgezetznorm or MPR provisions, and gezetznorm or the Act. But in reality, Pancasila is equalized and equated with the 1945 Constitution, the Unitary State of the Republic of Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, which is then referred to as the Four Pillars of Nation and State. The Constitutional Court as the constitution gatekeeper institution returns the position of the Pancasila as the state foundation through the Decision of the Constitutional Court Number 100/PUU-XI/2012. The decision is part of the implementation of the authority of the Constitutional Court which has 4 (four) authorities and 1 (one) obligation as stipulated in Article 24C paragraph (1) and paragraph (2) of the 1945 Constitution. In addition to being a guardian of democracy ) The Constitutional Court is also the Protector of the state's foundation and legal source.AbstrakDalam sistem peraturan perundang-undangan, Pancasila merupakan norma dasar (staatsfundamental), yang berturut turut kemudian verfassungnorm UUD 1945, grundgezetznorm atau ketetapan MPR, serta gezetznorm atau Undang-Undang. Namun dalam kenyataannya, Pancasila disamakan kedudukannya dan disejajarkan dengan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika yang kemudian disebut dengan istilah Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga gawang konstitusi mengembalikan kedudukan pancasila sebagai dasar negara melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XI/2012. Putusan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi yang mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 24C ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945. Selain sebagai lembaga negara pengawal demokrasi, Mahkamah Konstitusi juga sebagai Pelindung dasar negara dan sumber hukum.
Problematika Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu di Era Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Zain, Faizi; Basuki, Udiyo
Wacana Hukum Vol 25, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2019.25.2.3035

Abstract

AbstractThe birth of Law Number 7 of 2017 concerning Elections strengthens the position of the Election Supervisory Body in enforcing election law. In addition to election crimes, other powers he has are taking action and deciding administrative violations, even though the authority is the authority of the State Administrative Court. This study is a combination of library research (library research) and field research (field research) that are descriptive analytical. The approach used is a normative approach. This study attempts to answer two questions; how to settle the election dispute process, and how the electoral dispute law enforcement system in Indonesia. The results showed that the authority to decide on dispute resolution in the electoral process was in Bawaslu whose decision was final and binding, but in practice legal remedies were made to the Administrative Court of Negarab and ended at the Supreme Court through appeals, appeals and judicial review.AbstrakLahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menguatkan posisi Badan Pengawas Pemilu dalam menegakkan hukum pemilu. Selain tindak pidana pemilu, kewenangan lain yang dimilikinya adalah menindak dan memutus pelanggaran administrasi, padahal kewenangan tersebut merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara. Penelitian ini merupakan kombinasi dari penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitis. Adapun pendekatan yang dipakai adalah pendekatan normatif. Penelitian ini berusaha menjawab dua pertanyaan; bagaimana penyelesaian proses sengketa pemilu, dan bagaimana sistem penegakan hukum sengketa pemilu di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan memutus penyelesaian sengketa proses pemilu berada di Bawaslu yang putusannya bersifat final dan mengikat, akan tetapi pada prakteknya dilakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negarabdan berakhir di Mahkamah Agung melalui banding, kasasi dan peninjauan kembali.