Perpustakaan merupakan salah satu bentuk organisasi sumber belajar yang menghimpun berbagai informasi dalam bentuk buku dan bukan buku yang dapat dimanfaatkan oleh pemustaka (misalnya guru, siswa, dan masyarakat) dalam upaya mengembangkan kemampuan dan kecakapannya. Perpustakaan sekolah memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan aktivitas siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Perpustakaan merupakan sumber belajar yang tersedia dari berbagai sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat memberikan informasi atau pengetahuan kepada peserta didik. Sebagai sumber belajar, perpustakaan mesti memainkan perannya dengan baik. Hal ini akan didukung oleh tenaga pustakawan yang bertanggungjawab atas pengelolaan perpustakaan itu sendiri. Peran pustakawan sangat menentukan keberhasilan penggunaan perpustakaan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pustakawan dalam memberdayakan perpustakaan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Data didapatkan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa peran pustakawan dalam memberdayakan perpustakaan sebagai sumber belajar bagi peserta didik meliputi sebagai pendidik, manajer, pengawas, administrator, melakukan layanan administrasi, layanan pengadaan koleksi, dan layanan pendayagunaan koleksi perpustakaan, membantu pemustaka, menjaga perpustakaan nampak atraktif dan rapi, serta mempertahankan standar pengembangan koleksi berdasarkan permintaan dan kebutuhan pemustaka.