Evaluasi Efektivitas Regulasi Ketenagakerjaan dalam Melindungi Hak Upah Pekerja yang Dirumahkan Akibat Pandemi COVID-19 merupakan penelitian yang mengkaji dampak pandemi terhadap hak-hak pekerja di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana regulasi yang ada mampu melindungi hak upah pekerja dalam situasi krisis. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, studi ini menganalisis berbagai regulasi ketenagakerjaan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada upaya regulasi, implementasinya menghadapi tantangan signifikan. Ketidakjelasan interpretasi, keterbatasan finansial perusahaan, dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang menghambat efektivitas perlindungan hak pekerja. Penelitian ini menyimpulkan perlunya revisi regulasi, penguatan sistem pengawasan, dan pengembangan mekanisme perlindungan yang lebih adaptif untuk menghadapi situasi krisis. Rekomendasi meliputi klarifikasi regulasi, peningkatan dialog sosial, dan pengembangan sistem jaminan sosial yang lebih komprehensif untuk meningkatkan ketahanan sektor ketenagakerjaan Indonesia di masa mendatang.