Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan pada perusahaan industri subsektor transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2024. GCG diukur melalui beberapa indikator, yaitu dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, dan komite audit. Kinerja keuangan diukur menggunakan rasio Return on Assets (ROA). Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan regresi linier berganda. Sampel penelitian dipilih menggunakan metode purposive sampling, dengan total 19 perusahaan sebagai objek penelitian. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara parsial dan simultan, beberapa variabel GCG memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, meskipun tingkat pengaruhnya bervariasi. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG yang baik dapat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan, khususnya di sektor transportasi yang sangat bergantung pada kepercayaan investor dan efisiensi operasional.