Pemenuhan hak atas pemberian upah pekerja merupakan hal yang harus diawasi oleh pemerintah yang dalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja. Pengawasan yang dilakukan oleh dinas tenaga kerja tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dalam hal ini pemebrian upah sesuai peraraturan yang berlaku dalam hal ini yaitu sesuai Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK). Menurut Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan, fungsi pengawasan tersebut bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan pekerja sehingga pemerintah harus menjalankannya secara optimal dan efektif. Berdasarkan hal tersebut diatas penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana Dinas Tenaga Kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan pengupahan menurut peraturan yang berlaku. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Berdasarkan norma mengenai asas-asas, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, doktrindaan studi pustaka. Teknik analisis data dalam penelitian dengan melalui pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Tenaga Kerja dalam melakukan fungsi pengawasan harus melalui pembinaan, pemeriksaan, pengujian dan penegakan hukum bagi pekerja.