Kewarganegaraan adalah status hukum yang memberikan hak dan kewajiban kepada individu dalam sebuah negara. Dalam konteks negara demokratis, kewarganegaraan memiliki peran sentral untuk memastikan berjalannya sistem demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Partisipasi aktif warga negara dalam pemilu, pengawasan pemerintah, penghargaan terhadap hak asasi manusia, serta menjaga toleransi dan keharmonisan sosial adalah beberapa aspek penting dari peran kewarganegaraan dalam membangun negara demokratis. Meskipun demikian, tantangan seperti apatisme politik, ketidakadilan sosial, dan polarisasi sosial masih menjadi hambatan yang perlu diatasi untuk mewujudkan negara yang demokratis dan inklusif.