Kota Surabaya memiliki ancaman terjadi bencana gempa bumi dengan kekuatan 6.5. Hal ini disebabkan adanya Sesar Surabaya dan Sesar waru yang melewati Kota Surabaya. Dalam menghadapi ancaman tersebut, diperlukan adanya infrastruktur darurat logistik sehingga dapat mengurangi dampak kerugian yang ditimbulkan. Studi sebelumnya menunjukkan kesiapan infrastruktur darurat logistik dalam merespon potensi gempa bumi di Kota Surabaya masih belum cukup. Penelitian akan dilakukan dengan merumuskan kriteria dan konsep penyediaan infrstruktur darurat logistik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan teknik analisis konten melalui wawancara mendalam terhadap 10 responden terpilih berdasarkan purposive sampling dan teknik validasi triangulasi dengan membandingkan kriteria, studi kasus, dan kebijakan terkait. Hasil penelitian mengungkapkan terdapat 47 kriteria penyediaan infrastruktur darurat logistik. Selanjutnya diperoleh konsep infrastruktur darurat logistik yang terbagi atas dua fase pengelolaan risiko, mitigasi dan tanggap darurat. Dalam fase mitigasi berfokus pada pendataan barang logistik yang ada, pengaktifan ruang penyimpanan, pengalokasian anggaran logistik darurat, pemeliharaan kendaraan distribusi, dan kerja sama dengan pihak terlibat terkait persiapan logistik darurat saat ini (tidak terjadi bencana). Fase tanggap darurat berfokus pada mobilisasi tim TRC, mobilisasi logistik darurat, pendirian titik distribusi dan ruang penyimpanan sementara, dan pengaktifan klaster logistik dalam operasi tanggap darurat.