Pulau Botiong adalah sebuah destinasi wisata yang berada di Desa Pulau Belimbing II, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Saat ini kawasan kurang dikelola dengan baik sehingga kegiatan wisata tidak maksimal. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah memperoleh dokumen masterplan yang dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan Kawasan Wisata Pulau Belimbing yang memiliki kenyamanan pengguna yang ditandai oleh kebutuhan fasilitas wisata, serta kawasan yang memiliki fungsi dan estetika. Metode pelaksanaan kegiatan adalah bottom-up approach yaitu merancang berdasarkan minat dan kebutuhan yang dipaparkan oleh masyarakat. Metode pengumpulan data melalui syncronic reading dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan studi dokumen. Hasil kegiatan ini adalah model rancangan pengembangan ekowisata melalui pendekatan wisata alam dan budaya. Konsep yang diterapkan adalah dengan membagi zonasi kawasan menjadi empat zona yaitu rekreasi, konservasi, komersial, dan servis.