Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal of Accounting Law Communication and Technology

Analisis Yuridis Tentang Penyelesaian Sengketa Merek Rokok Gudang Garam Melawan Gudang Baru Fernando, Fransisco Frisco; Abbror, Rivat Maliqisyah; Elmaniz, Shahrazad
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4431

Abstract

Penelitian ini berfokus pada sengketa dugaan kemiripan merek rokok gudang garam dengan gudang baru, yang dimana sengketa ini dapat dimanfaatkan reputasi gudang garam yang sudah mapan oleh Gudang Baru. Tujuan utama penelitian ini yaitu menganalisis pelanggaran HKI terutama pada hak merek, yang dilakukan oleh bukan pemilik merek tersebut dan mengkaji dasar hukum yang digunakan oleh Mahkamah Agung. Penelitian ini menganalisis putusan Mahkamah Agung nomor 4/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Sby, yang melibatkan pertimbangan hukum, bukti, dan pelanggaran HKI, Hasil penelitian ini membahas tentang Mahkamah Agung yang memberi keputusan kepada sengketa Gudang Garam dan Gudang Baru dari berbagai aspek hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Lalu hal ini berfokus bahwa sengketa ini menunjukan kemiripan merek, apa lagi jika bersengketa dengan hak kekayaan intelektual. Bukti serta pembuktian yang diberikan oleh Gudang garam adalah kunci atas putusan ini.
Analisis Yuridis Tentang Penyelesaian Sengketa Merek Rokok Gudang Garam Melawan Gudang Baru Fernando, Fransisco Frisco; Abbror, Rivat Maliqisyah; Elmaniz, Shahrazad
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4431

Abstract

Penelitian ini berfokus pada sengketa dugaan kemiripan merek rokok gudang garam dengan gudang baru, yang dimana sengketa ini dapat dimanfaatkan reputasi gudang garam yang sudah mapan oleh Gudang Baru. Tujuan utama penelitian ini yaitu menganalisis pelanggaran HKI terutama pada hak merek, yang dilakukan oleh bukan pemilik merek tersebut dan mengkaji dasar hukum yang digunakan oleh Mahkamah Agung. Penelitian ini menganalisis putusan Mahkamah Agung nomor 4/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Sby, yang melibatkan pertimbangan hukum, bukti, dan pelanggaran HKI, Hasil penelitian ini membahas tentang Mahkamah Agung yang memberi keputusan kepada sengketa Gudang Garam dan Gudang Baru dari berbagai aspek hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Lalu hal ini berfokus bahwa sengketa ini menunjukan kemiripan merek, apa lagi jika bersengketa dengan hak kekayaan intelektual. Bukti serta pembuktian yang diberikan oleh Gudang garam adalah kunci atas putusan ini.