Akuntabilitas dan transparansi merupakan dua pilar fundamental dalam tata kelola keuangan sektor pemerintah yang menjadi prasyarat terwujudnya good governance. Artikel ini bertujuan menelaah secara konseptual keterkaitan antara akuntabilitas, transparansi, dan teori audit sektor pemerintah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe conceptual paper melalui kajian dan sintesis terhadap literatur ilmiah terbitan 2020–2026, buku teori akuntansi sektor publik, serta peraturan perundang-undangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa akuntabilitas berakar pada teori keagenan dan teori stewardship yang menempatkan pemerintah sebagai pemegang amanah publik, sedangkan transparansi berfungsi sebagai mekanisme keterbukaan informasi yang memungkinkan publik menilai pertanggungjawaban tersebut. Audit sektor pemerintah berperan sebagai instrumen penjamin (assurance) yang menjembatani kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Penerapan audit keuangan, audit kinerja berbasis value for money, dan audit dengan tujuan tertentu memperkuat akuntabilitas sekaligus mendorong transparansi. Disimpulkan bahwa akuntabilitas, transparansi, dan audit membentuk satu kesatuan sistem yang saling menguatkan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan tepercaya.