Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN MAHRAM DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM: ANTARA TRADISI DANKEBUTUHAN KONTEMPORER Deni Afriansyah; Nia amira; Arya Farhan Azizi S; Zakaria Ahmad Mrp; Fera Aisah Bancin; Iwan Iwan
JURNAL ILMIAH PENDIDIKAN KEBUDAYAAN DAN AGAMA Vol. 3 No. 2 (2025): April
Publisher : CV. ALIM'SPUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59024/jipa.v3i2.1133

Abstract

The position of the mahram in Islamic marriage law is an important aspect that regulates who can be married and who cannot. Mahrams are divided into two categories: mahram mu'abbad and mahram ghairu mu'abbad. Initially, this law was based on tradition and nasab, but in the contemporary context, the understanding of mahram needs to be adapted to societal developments and practical needs without ignoring sharia principles. This journal will analyze the position of the mahram in Islamic marriage law, between tradition and contemporary needs.
Analisis Tindak Pidana Korupsi Di Tinjau Dari Pandangan Fiqh Jinayah Ghina Angelina Quraeny; Riza Aulia; Mohd. Hisam Hasim Hsb; Ikhsan Alfreza; Zakaria Ahmad Mrp
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 3 (2024): Vol 1. No 3 Des 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i3.524

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif Islam terhadap korupsi dan ketentuan hukum pidana Islam terkait tindak pidana korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kita ingin mengetahui bagaimana Islam memandang korupsi dan bagaimana hukum pidana Islam mengatur tindak pidana korupsi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa korupsi dalam Islam dianggap sebagai pelanggaran hukum Syariah, yang merusak ketertiban sosial dan melanggar prinsip keadilan, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Korupsi tergolong dangkal yang dikutuk keras oleh Allah SWT. Hukum pidana Islam menempatkan korupsi dalam kategori jalima taqjir, dan sanksi hukumnya bisa berupa penjara, denda, pemecatan, atau bahkan hukuman mati, tergantung keputusan hakim. Meskipun korupsi di Indonesia masih marak, penelitian ini menyarankan integrasi nilai-nilai Islam dalam strategi pemberantasan korupsi. Edukasi masyarakat tentang larangan korupsi dalam Islam dapat meningkatkan kesadaran dan motivasi individu untuk menghindari korupsi. Selain itu, penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel juga diperlukan untuk menghilangkan budaya korupsi di tengah masyarakat.