Ketimpangan ekonomi dan kemiskinan adalah permasalahan utama yang berdampak pada kemampuan masyarakat membayar tagihan listrik tepat waktu, terutama di wilayah Kolaka. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk memahami keterkaitan ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan tunggakan tagihan listrik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat dengan pendapatan tidak tetap, terutama dari sektor informal, memiliki kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran listrik. Dampak keterlambatan pembayaran ini dirasakan baik oleh masyarakat maupun PLN, yang menghadapi tantangan operasional akibat menurunnya pendapatan. Solusi yang diusulkan meliputi subsidi listrik yang tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi mengenai pentingnya pembayaran tepat waktu, dan pengembangan sistem pembayaran digital. Upaya kolaboratif dari berbagai pihak diperlukan untuk mengurangi dampak ketimpangan ekonomi terhadap kinerja layanan listrik di Kolaka.