Implementasi sistem remunerasi jasa pelayanan di sebuah RSUD X yang telah berjalan sejak 2016.Hingga saat ini masih terjadi penolakan dari sejumlah pihak. Tujuan penelitian ini adalah menganalisiskomponen input, proses dan output dari implementasi kebijakan sistem remunerasi. Penelitian Kualitatifdengan pendekatan studi kasus di sebuah RSUD melalui wawancara semi terstruktur, observasi, telaahdokumen dan FGD. Pemilihan informan dengan teknik purposive sampling sebanyak 17 orang. Hasilpenelitian menunjukkan pentingnya keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mengatur kebijakan terkaitRemunerasi di sebuah RSUD. Keberadaan SOP juga dapat membantu setiap alur kegiatan yang akandilaksanakan berjalan sesuai aturan. Dengan keterbatasan SDM dan Sarana/Prasarana yang ada, prosespelaksanaan remunerasi di RSUD akan tetap dapat berjalan semestinya. Dimulai dari tahapan sosialisasi,brainstorming dan simulasi namun karena masih dalam skala yang sangat terbatas, sehingga tidak semuastaf terpapar dengan konsep kebijakan remunerasi ini. Meskipun telah dilakukan beberapa kali tahapanrevisi setelah tahun 2016, sistem remunerasi jasa pelayanan dirasa masih sesuai untuk dilaksanakan disebuah RSUD. Kesimpulan, Implementasi kebijakan remunerasi di RSUD yang telah berlangsung cukupbaik namun dengan beberapa kekurangan yang terjadi perlu untuk diperhatikan dalam proses perbaikankedepannya.Kata kunci : Jasa pelayanan; remunerasi; sistem.