Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh temuan audit, kekayaan pemerintah, rasio independensi dan kompleksitas daerah terhadap tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau tahun 2021-2023. Sampel yang digunakan adalah purposive sampling yang berjumlah 36 LKPD. Pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi dengan mengumpulkan informasi berupa dokumen laporan keuangan pemerintah daerah. Data dianalisis menggunakan program SPSS 26. Hasil analisis menunjukkan bahwa temuan audit, kekayaan pemerintah dan rasio independensi tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Riau. Sementara itu, variabel kompleksitas daerah berpengaruh negatif signifikan terhadap tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Riau.