Tulisan ini berusaha mengungkap konsep kesetaraan gender perspektif pendidikan Islam. Diskursus kesetaraan gender terus digaungkan terutama dari kalangan feninisme hal ini didasarkan pada anggapan bahwa perempuan mengalami diskriminasi, inferioritas, dan marginalaisasi disegala ruang kehidupan. Paling tidak terdapat lima bentuk manifestasi ketidakadilan gender, yaitu marginalisasi (proses pemiskinan ekonomi), subordinasi (anggapan tidak penting dalam keputusan politik), stereotipe (pelabelan negatif), violence (kekerasan), dan double burden (beban kerja lebih banyak dan panjang). Berdasarkan hasil analisa penulis dengan berbagai rujukan baik artikel maupun buku dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif, ditemukan bahwa kesetaraan gender menurut pendididkan Islam memberikan peluang sama antara laki-laki dan perempuan baik di ranah domestik maupun di ranah publik berkaitan dengan pendidikan, sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Pendidkan Islam melihat bahwa kesetaraan gender harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kesetaraan tanpa membeda-bedakan. Berbeda hanya pada jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan.