Susanto, Marselinus
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEKANISME PERSAINGAN HARGA DI BIDANG KEAGENAN PELAYARAN DI SAMARINDA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN Susanto, Marselinus; Safitri, Wahyuni
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 16 No. 1 (2024): Februari
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v16i1.2723

Abstract

Latar Belakang: Pelayaran merupakan salah satu industri jasa yang berkembang saat ini dimana bidang usahanya yaitu pengiriman barang. Perusahaan pelayaran sekarang ini lebih banyak menggunakan kontainer atau peti kemas dalam jasa pengirimannya. Metode Penelitian: Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode Hukum Yuridis Normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data primer dan data sekunder. Hasil Penelitian: Penetapan Mekanisme yang dilaksanakan keagenan pelayaran antara lain melaporkan secara tertulis rencana dan realisasi kedatangan dan keberangkatan kapal yang diageni, penyerahan dokumen kapal kepada Syahbandar, dan unit penyelenggara pelabuhan setempat serta instansi pemerintah terkait, pengurusan jasa kepelabuhan yang diperlukan kapal tersebut, penunjukan perusahaan bongkar muat untuk kepentingan pemilik kapal, pembukuan dan pencairan muatan, penerbitan konosemen untuk dan atas nama pemilik kapal, penyelesaian tagihan atas nama pemilik kapal, penyelesaian pengisian bunker bahan bakar minyak dan air tawar serta pemenuhan kebutuhan perlengkapan dan perbekalan. Kesimpulan: Pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha terhadap penetapan harga dalam keagenan pelayaran dengan melaksanakan pengawasan berupa bimbingan dan penyuluhan yang diberikan kepada pelaku usaha yang meliputi kegiatan advokasi, sosialisasi, seminar, dan kegiatan lainnya yang sejenis yang terkait dengan upaya dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat agar penerapan dari asas dan tujuan dari Undang-Undang tersebut dapat tercapai dengan baik.