Tujuan dari studi ini yaitu untuk mengoptimalkan tata kelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kecamatan Mumbulsari melalui pengaplikasian teknologi dan manajemen pajak yang transparan. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali perspektif pemerintah daerah, wajib pajak, dan masyarakat terkait efisiensi pengelolaan pajak. Hasil menunjukkan bahwa penerapan teknologi seperti Sistem Informasi Manajemen Pajak (SIMP) dan aplikasi J-MBAKO meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas pelayanan pajak. Prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi diterapkan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, serta rendahnya kesadaran wajib pajak masih dihadapi. Strategi yang diusulkan meliputi pelatihan SDM, pemutakhiran data, penguatan regulasi, dan pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tata kelola pajak yang baik dapat dicapai melalui integrasi teknologi, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat.