Penelitian mengenai sejarah perkembangan dan pemikiran dalam Islam, khususnya dalam bidang teologi, telah menjadi perhatian para ulama dan akademisi, baik Muslim maupun non-Muslim. Mereka tertarik untuk mengeksplorasi secara mendalam bagaimana pemikiran teologis berkembang dalam masyarakat Islam. Permasalahan politik yang muncul sering kali memicu perdebatan teologis, seperti penentuan status seseorang sebagai kafir atau mukmin, konsekuensi dari dosa besar, serta hak seseorang untuk masuk surga atau neraka. Mu’tazilah merupakan salah satu aliran teologi dalam Islam, selain Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, Qadariah, Jabariah, dan Ahlussunnah wal Jama’ah, yang mulai berkembang sejak periode awal Islam. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kajian pustaka dengan menelaah berbagai sumber, termasuk buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Tujuan penelitian ini adalah membahas mengenai pemikiran aliran Mu’tazilah, selanjutnya merefleksikan pemikiran aliran Mu’tazilah yang dikenal rasional dalam konteks perkembangan pendidikan Islam kontemporer. Pemikiran rasional Muktazilah dapat ditarik relevansinya dalam Pendidikan guna menumbuhkan nalar kritis, membiasakan dialog, dan menguatkan posisi etika/moralitas obyektif.