Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 2 terkait Laporan Realisasi Anggaran berbasis kas pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat. Fokus utama penelitian meliputi proses penyusunan laporan, hambatan yang dihadapi, kesesuaian laporan dengan PSAP No. 2, dan faktor penyebab tidak optimalnya realisasi anggaran tahun anggaran 2023. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara, studi dokumentasi, dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan laporan realisasi anggaran sebagian besar telah sesuai dengan PSAP No. 2, namun terdapat beberapa elemen yang belum diterapkan secara maksimal, seperti belanja tak terduga yang digabungkan dengan belanja modal, serta transfer dan pembelanjaan yang belum dirinci secara jelas. Selain itu, penurunan persentase realisasi anggaran tahun 2023 sebesar 17,59% disebabkan oleh faktor perencanaan dan pelaksanaan program yang kurang optimal. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas laporan realisasi anggaran guna mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.