Pariwisata telah mengambil peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah tempat objek wisata di Indonesia terutama pada Provinsi Kalimantan Selatan. Pulau Sambujur yang terletak di Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan pemandangan alam, pepohonan rindang dan kerbau rawa nya berpotensi menjadi objek wisata Kalimantan Selatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktar-faktor yang menghambat pengembangan Pulau Sambujur sebagai objek wisata. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan perspektif partisipan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan observasi. Partisipan pada penelitian ini dipilih secara purposive berdasarkan kriteria tertentu, berjumlah 6 orang (Tokoh masyrakat, ibu rumah tangga, dan pemuda yang ada di Desa Tampakang). Teknik analisis data menggunakan analisis tematik mengaitkan temuan dengan literatur yang relevan dan teori yang mendasari penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan, menunjukkan bahwa pengelolaan Pulau Sambujur menjadi objek wisata terkendala dengan surat hak milik tanah pada pulau tersebut dan tidak ada komunitas yang bertanggung jawab untuk mengelola. Dibutuhkannya peran pemerintah pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan sektor pariwisata. Besar harapan warga desa tampakang menjadikan Pulau Sambujur menjadi tempat objek wisata Kalimantan Selatan.