Audit report lag merupakan rentang waktu yang diperlukan auditor untuk menyelesaikan proses audit, yang dihitung berdasarkan selisih antara tanggal laporan keuangan dan tanggal opini audit dalam laporan tersebut. Lamanya waktu penyelesaian audit dapat memengaruhi pengambilan keputusan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu sangat penting agar informasi yang disampaikan lebih bermanfaat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan dengan indikator profitabilitas dam ukuran Perusahaan terhadap variabel dependen, yaitu audit report lag. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan subsektor konsumer non-siklis yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2023. Data yang digunakan adalah data sekunder, di mana peneliti mengumpulkan laporan keuangan yang tersedia di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan menetapkan kriteria tertentu. Adapun kriteria sampel dalam penelitian ini mencakup: (1) Perusahaan subsektor konsumer non-siklis yang terdaftar di BEI pada tahun 2020-2023, (2) Perusahaan yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang rupiah selama periode 2020-2023, (3) Perusahaan subsektor konsumer non-siklis yang secara konsisten menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit dari tahun 2020 hingga 2023, serta (4) Perusahaan yang menyediakan informasi lengkap dalam laporan keuangan terkait indikator penelitian selama tahun 2022-2023. Penelitian ini menggunakan statistik deskriptif dengan teknik analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan tidak berpengaruh terhadap audit report lag, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap audit report lag.