ABSTRACTChildren are the nation's future generation and pivotal to national development as human investments deserving protection from both government and society. This study aims to elucidate the legal protection, barriers, and local cultural aspects concerning child labor in Desa Setu, Mundu District, Cirebon Regency. Utilizing a socio-legal approach, findings reveal suboptimal legal safeguards for child workers. Barriers include parents' lack of legal knowledge, inadequate oversight from the Manpower Office (Disnaker), and a culture encouraging child labor. The research underscores the need for improved legal awareness among parents, stricter oversight, and cultural shifts to enhance child protection in the workplace within Desa Setu, Mundu District, Cirebon Regency.Keywords: Child labor; Protection; Setu Village.ABSTRAKAnak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa dan merupakan bagian terpenting dari proses pembangunan nasional sebagai investasi manusia yang seharusnya mendapatkan perlindungan baik dari pemerintah maupun masyarakat suatu negara. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan perlindungan hukum, hambatan dan budaya dalam masyarakat setempat terkait pekerja anak di Desa Setu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Hasilnya penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja anak belum optimal. Hambatan meliputi kurangnya pengetahuan hukum orang tua pekerja anak, pengawasan yang tidak memadai dari Disnaker, dan budaya masyarakat yang mendorong anak untuk bekerja. Penelitian ini menyoroti perlunya peningkatan kesadaran hukum orang tua, pengawasan yang lebih ketat, dan perubahan budaya untuk meningkatkan perlindungan anak dalam lingkungan pekerjaan di Desa Setu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.Kata Kunci: Perlindungan; Pekerja Anak; Desa Setu.