Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh komite audit, yang terdiri atas ukuran komite audit dan frekuensi pertemuan komite audit. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2013. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan analisis regresi linier berganda untuk menjelaskan pengaruh dari ukuran komite audit dan frekuensi pertemuan komite audit terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) ukuran komite audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, 2) frekuensi pertemuan komite audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, 3) ukuran komite audit, frekuensi pertemuan komite audit secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.