Penelitian bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas good corporate governance pada Dinas Pertanahan Kota Makassar dan untuk mengetahui penerapan transparansi good corporate governance pada Dinas Pertanahan Kota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi langsung dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data hingga pada penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan good corporate governance terhadap pengelolaan manajemen keuangan pada Dinas Pertanahan Kota Makassar telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dengan indikator akuntabilitas dan transparansi, dimana akuntabilitas yang diterapkan pada Dinas Pertanahan Kota Makassar adalah dalam bentuk vertikal dan sudah berjalan dengan baik hal ini dapat dilihat pada pertanggungjawaban kerja pegawai dalam bentuk laporan dan dengan dilakukannya evaluasi ataupun audit oleh inspektorat sebagai bukti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Penerapan transparansi pada Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam hal pengelolaan keuangan belum terbuka kepada masyarakat umum, meskipun demikian transparansi informasi sudah dilakukan dengan sangat baik. The research aims to determine good corporate accountability governance at the Makassar City Land Service and to find out implementation transparency of good corporate governance at the Makassar City Land Service. The type of research used is descriptive qualitative method data collection in the form of interviews, direct observation and documentation. As for The data analysis method used is data reduction, data presentation up to drawing conclusions and verification. The results of this research show that the implementation of good corporate governance towards financial management at the City Land Service Makassar is in accordance with Minister of Home Affairs Regulation Number 13 of 2006 concerning Guidelines for Regional Financial Management with accountability indicators and transparency, where accountability is applied to the City Land Service Makassar is in a vertical form and is running well, this can be seen on employee work accountability in the form of reports and by carrying out them evaluation or audit by the inspectorate as proof of management accountability finance. Implementation of transparency in the Makassar City Land Service in terms of Financial management is not yet open to the general public, however Information transparency has been carried out very well.