Teknik pewarnaan kain tradisional batik telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi. Industri batik di Indonesia didominasi oleh usaha kecil dan menengah yang belum memiliki fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) memadai, seperti halnya di Kampung Batik Pasundan. Air limbah industri batik mengandung bahan kimia berbahaya, pewarna, dan logam berat yang dapat menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan. Pada studi kasus ini, lahan basah buatan dirancang melibatkan interaksi antara tanaman dan mikroorganisme untuk pengolahan air limbah. Sistem pembangkit listrik tenaga mikrohidro, yang terhubung ke lahan basah buatan, memanfaatkan aliran air untuk menghasilkan listrik dan menyediakan pasokan energi untuk proses produksi batik. Kapasitas air limbah sebesar 12.000 L/hari memungkinkan untuk menggerakkan turbin menghasilkan 1.368,75 kWh listrik per tahun, sekitar 14% dari total kebutuhan listrik Kampung Batik Pasundan. Desain sistem ini menawarkan solusi pengolahan air limbah industri batik yang berkelanjutan dengan integrasi konservasi energi.