Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik

Perkembangan Produk Parfum Inspired By: Legalitas Izin Edar Produksi Parfum Inspired Yati, Lia; Siagian, Achi Yasmin
CONSTITUO : Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik Vol 4 No 1 (2025): CONSTITUO Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Islam (Siyasah Syar'iyyah) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/constituo.v4i1.5144

Abstract

Parfum Inspired by merupakan produk wewangian lokal yang terinspirasi dari aroma parfum high-end internasional. Popularitasnya meningkat pesat di tengah masyarakat, terutama di kalangan konsumen muda yang menginginkan alternatif murah dari parfum bermerek. Namun, tren ini memunculkan isu hukum mengenai legalitas izin edar dan potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta regulasi teknis dari BPOM mengenai izin edar kosmetik. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dari buku, jurnal, serta literatur hukum lainnya. Penelitian menemukan bahwa banyak produk parfum Inspired by yang beredar tanpa izin edar BPOM, dengan potensi pelanggaran terhadap hak merek dagang karena penggunaan identitas aroma dan penamaan yang menyerupai parfum asli. Meskipun berkontribusi pada pertumbuhan industri kreatif lokal, produk ini belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Permasalahan legalitas parfum Inspired by menuntut kejelasan regulasi yang mengatur batas antara kreativitas dan pelanggaran hukum. Diperlukan peran aktif pemerintah dan edukasi kepada pelaku usaha agar industri parfum lokal dapat berkembang secara sah dan kompetitif. Parfum Inspired by mencerminkan potensi ekonomi dan inovasi di sektor UMKM, namun tetap membutuhkan kepastian hukum melalui izin edar resmi dan perlindungan hak kekayaan intelektual agar tidak merugikan konsumen maupun pemilik merek.