Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen fundamental dalam mendukung penerimaan negara. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami kewajiban perpajakannya, baik karena keterbatasan akses informasi maupun rendahnya literasi pajak. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui keterlibatan relawan pajak dalam menyampaikan edukasi mengenai pentingnya pajak, kewajiban wajib pajak, serta sanksi yang berlaku jika tidak patuh. Program ini dilaksanakan pada kelompok pelaku UMKM dan masyarakat umum di Surabaya Timur. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat. Edukasi oleh relawan terbukti menjadi pendekatan efektif yang memperkuat hubungan antara otoritas pajak dan masyarakat.