Pantai Randusanga Indah di Kabupaten Brebes menghadapi berbagai permasalahan dalam pengembangan pariwisata pesisir berkelanjutan, seperti banjir rob, abrasi, minimnya fasilitas kesehatan, dan belum adanya kelompok sadar wisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi keberlanjutan kawasan wisata tersebut berdasarkan empat variabel utama: lingkungan, ekonomi, sosial, dan kelembagaan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis skoring berbasis skala Likert. Skor diklasifikasikan ke dalam tiga kategori: buruk (<56), baik (57–80), dan sangat baik (81–100). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai interval masing-masing variabel adalah: lingkungan (52), ekonomi (50), sosial (52), dan kelembagaan (54), yang seluruhnya masuk kategori buruk. Dengan demikian, kawasan wisata pesisir Pantai Randusanga Indah belum memenuhi kriteria Sustainable Coastal Tourism. Temuan ini menunjukkan perlunya intervensi strategis dalam perbaikan pengelolaan kawasan pesisir yang lebih berkelanjutan