Penelitian ini bertujuan untuk mengukur efektivitas insentif fiskal pasca-pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dalam menarik investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) di Indonesia selama periode 2019 hingga 2024. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan model regresi data panel, penelitian ini menganalisis hubungan antara pemberian insentif pajak dan arus masuk FDI pada berbagai sektor prioritas. Variabel kontrol yang digunakan meliputi PDRB sektoral, inflasi, nilai tukar, dan indeks kemudahan berusaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak, seperti tax holiday dan super deduction, memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap FDI. Selain itu, sektor dengan aktivitas ekonomi tinggi juga lebih menarik bagi investor, sedangkan ketidakstabilan makroekonomi seperti inflasi dan depresiasi nilai tukar berdampak negatif. Indeks kemudahan berusaha turut menunjukkan pengaruh positif, menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan. Temuan ini menekankan perlunya kebijakan insentif yang selektif, berbasis performa, serta dukungan reformasi struktural dan stabilitas ekonomi untuk menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan.