Penelitian ini berfokus pada aspek relasi kuasa yang terkadung di dalam naskah Sidang Susila karya Ayu Utami dan Agus Noor. Menurut (Michel Foucault, 1997:116) kekuasaan itu tidak suprastruktur, artinya kekuasaan memiliki eksistensi dan fungsinya dari sektor yang paling bawah seperti keluarga, institusi, dan lain sebagainya dalam bentuk relasi kuasa. Dengan demikian relasi kuasa merupakan suatu alat untuk mengontrol pikiran atau pengetahuan dengan cara menormalisasikan secara halus. Di dalam naskah Sidang Susila terdapat relasi kuasa yang dideskripsikan sebagai berikut: (a) bentuk relasi kuasa yang terkandung di dalam naskah Sidang Susila terbatas hanya pada pikiran subjek yang telah terinternalisasi (b) cara kerja kuasa di dalam naskah Sidang Susila bersifat abstrak tetapi juga tersistematis.