Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Lex Aeterna Law Journal

Perlindungan Hukum bagi Penjual dalam Jual Beli Online Pre-Order menurut Perspektif Hukum Islam Suryani, Nita
Lex Aeterna Law Journal Vol 2 No 3 (2024): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v2i3.70

Abstract

Perdagangan online telah berkembang pesat, termasuk dalam sistem pre-order, yang memungkinkan pembeli memesan barang sebelum tersedia. Namun, praktik ini juga menghadirkan risiko bagi penjual, terutama terkait dengan pembatalan sepihak oleh konsumen. Dalam perspektif hukum Islam, transaksi jual beli, termasuk pre-order, harus mematuhi prinsip-prinsip keadilan dan saling ridha. Konsep khiyar, atau hak memilih dalam transaksi, menjadi penting dalam konteks ini, di mana baik pembeli maupun penjual memiliki hak untuk membatalkan atau melanjutkan perjanjian berdasarkan kondisi tertentu. Pembatalan sepihak, atau yang dikenal dengan iqalah, adalah salah satu metode yang diatur dalam Islam untuk menjaga keadilan dalam transaksi. Jual beli online, termasuk pre-order, melibatkan risiko ketidakjelasan produk, yang dapat menyebabkan ketidakpuasan bagi konsumen. Oleh karena itu, penjual harus menyediakan informasi yang jelas mengenai produk, dan pembeli berhak untuk memilih apakah akan melanjutkan transaksi atau tidak. Video unboxing dan konsep misteri box juga mempengaruhi keputusan pembelian, di mana pembeli dapat melihat kondisi barang sebelum menerima, yang dapat memperkuat mekanisme khiyar dalam transaksi. Meskipun demikian, penting untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam bisnis online agar tidak terjadi penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak.
Studi Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa-Menyewa Tanah dengan Pembayaran Hasil Panen dalam Perjanjian Suryani, Nita
Lex Aeterna Law Journal Vol 2 No 4 (2024): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v2i4.74

Abstract

Penelitian ini membahas tentang hukum Islam terkait dengan praktik sewa-menyewa tanah dengan sistem pembayaran hasil panen. Sewa-menyewa tanah dalam hukum Islam termasuk dalam kategori akad ijarah, yang memungkinkan pemilik tanah untuk menyewakan tanahnya dengan imbalan berupa manfaat dari hasil pertanian atau komoditas lainnya. Dalam sistem pembayaran hasil panen, pihak penyewa menyerahkan sebagian dari hasil panen yang diperoleh kepada pemilik tanah sebagai bentuk pembayaran sewa, yang biasanya dilakukan berdasarkan kesepakatan lisan antara kedua belah pihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa tanah yang menggunakan pembayaran hasil panen dalam perspektif hukum Islam, serta untuk mengetahui dampak hukum terhadap kedua belah pihak, terutama dalam hal kejelasan perjanjian dan pembagian hasil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dengan mengkaji berbagai literatur, buku, jurnal, serta pendapat para ulama tentang hukum sewa-menyewa tanah dan akad ijarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa tanah dengan pembayaran hasil panen dapat dibenarkan dalam hukum Islam selama terdapat kesepakatan yang jelas mengenai jenis tanaman, jangka waktu sewa, serta pembagian hasil yang adil antara pemilik tanah dan penyewa. Namun, masalah sering muncul ketika tidak ada kejelasan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, atau ketika terjadi bencana alam yang mempengaruhi hasil panen. Dalam hal ini, hukum Islam mengatur bahwa kedua belah pihak harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan, dan perjanjian harus dipenuhi dengan dasar saling percaya. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa perjanjian sewa-menyewa tanah dengan pembayaran hasil panen memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam, namun perlu perhatian lebih terhadap kejelasan dan keadilan dalam praktiknya untuk menghindari perselisihan.