Pelayanan persidangan yang efisien membutuhkan sistem antrean yang terstruktur dan terdokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem antrean sidang di Pengadilan Agama Bintuhan dengan merancang ulang proses bisnis menggunakan notasi Business Process Model and Notation (BPMN) dan melakukan simulasi menggunakan simulator BIMP. Proses yang berjalan saat ini masih manual dan belum terdokumentasi, menyebabkan keterlambatan dan ketidakefisienan. Model usulan menambahkan fitur konfirmasi kehadiran H-1 dan otomatisasi proses administratif. Simulasi menunjukkan bahwa durasi total proses menurun dari 145,6 menit menjadi 52,33 menit. Hasil ini menunjukkan bahwa pemodelan proses menggunakan BPMN yang disertai simulasi waktu mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan persidangan secara signifikan