Remaja adalah masa transisi antara masa anak ke masa dewasa yang mengalami perkembangan dari berbagai aspek kehidupan manusia menuju masa dewasa. Di Indonesia, masalah kehamilan remaja dan perilaku seksual pranikah terus meningkat sehingga perlu mendapatkan perhatian serius. Tujuan Penelitian ini adalah Menganalisis Kesiapan dan Penerimaan Layanan Kontrasepsi Bagi Remaja di Kota Kupang, Menyongsong Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan eksploratif. Informan penelitian sebanyak 26 orang dipilih secara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dua cara melalui wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) serta analisa data dilakukan secara tematik. Hasil penelitian ini menunjukkan Faktor kontekstual di layanan kesehatan menunjukkan bahwa meskipun secara normatif layanan kontrasepsi masih diperuntukkan bagi pasangan menikah, sebagian besar tenaga kesehatan di Puskesmas menunjukkan kesiapan adaptif. Faktor kontekstual di masyarakat, terutama dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, menunjukkan resistensi terhadap layanan kontrasepsi bagi remaja belum menikah karena norma agama dan budaya. Secara keseluruhan, kesiapan dan penerimaan terhadap kebijakan kontrasepsi remaja di Kota Kupang masih menghadapi tantangan multidimensional, namun terdapat peluang besar untuk transformasi melalui pendekatan edukatif, intersektoral, dan ramah remaja.