Penelitian ini mengkaji pengaruh implementasi penganggaran syariah terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas pada lembaga wakaf di Indonesia. Lembaga wakaf sebagai institusi filantropi Islam memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat, namun masih menghadapi tantangan dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Penganggaran syariah yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan tata kelola lembaga wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan penganggaran syariah berpengaruh positif terhadap peningkatan transparansi melalui keterbukaan informasi keuangan dan akuntabilitas melalui pertanggungjawaban yang sesuai dengan prinsip syariah.