Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh implementasi e-procurement dan sistem pengendalian internal terhadap pencegahan fraud dalam pengadaan barang dan jasa, serta peran good governance sebagai variabel moderasi dalam hubungan tersebut. Latar belakang penelitian didasari oleh tingginya tingkat kecurangan dalam proses pengadaan pemerintah, meskipun telah diterapkan sistem digital dan pengendalian internal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa. Hasil menunjukkan beberapa temuan, pertama implementasi e-procurement tidak bepengaruh terhadap pencegahan fraud. Kedua sistem pengendalian internal tidak berpengaruh terhadap pencegahan fraud. Ketiga Implementasi e-procurement, Sistem pengendalian internal, dan Good governance secara simultan berpengaruh signifikan terharap pencegahan fraud. Keempat tidak terdapat pengaruh Good Governance yang memoderasi variabel e-procurement terhadap pencegahan fraud. Kelima Good governance secara signifikan dapat memoderasi sistem pengendalian internal terhadap pencegahan fraud.