Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 050/801/2014 tentang penetapan lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh di Kota Semarang salah satunya berada di Kelurahan Rejomulyo. Penanganan Kawasan permukiman dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hasil evaluasi terkait program KOTAKU terhadap masyarakat di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif pendekatan rasionalistik. Temuan studi dalam penelitian ini adalah Tata Kelola Kota Tanpa Kumuh atau program KOTAKU, Proses pelaksanaan program KOTAKU diawali dengan masyarakat diberi pemahaman terkait tujuan dan sasaran program melalui kegiatan sosialisasi. Output program KOTAKU di Kelurahan Rejomulyo yang telah dirasakan oleh masyarakat Rejomulyo berupa penataan prasarana lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat. Hasil dari program KOTAKU diantaranya adalah perkerasan jalan paving, pembangunan drainase Got U, pembangunan ipal komunal dan penyediaan fasilitas persampahan.Kata kunci: Evaluasi, Pelaksanaan, Program, KOTAKU